Ekonomi & Bisnis

Bisnis adalah kata yang tidak asing bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi. Maka, saya pun mempelajari mata kuliah bisnis oleh dosen Siti Noni Evita, SE., MS..
Pada mata kuliah pengantar bisnis ini, saya mempelajari mengenai berbagai jenis perusahaan, saya pun mempelajari pengenai pengelolaan perusahaan, fungsi perusahaan, tujuan perusahaan beroperasi, faktor-faktor produksi, dan sebagainya.
Dalam ilmu ekonomi, bisnis dalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Karena itu, ilmu ekonomi tanpa bisnis maka sama saja dengan nol.

Kalau kita bicara Ekonomi tentu kita bicara Bisnis, karena dng bisnis ekonomi bergerak dan lancar, baik itu Ekonomi Negara, Perusahaan Maupun Ekonomi keluarga.
Banyak orang yang mengerti bagaimana mengatur Ekonomi yang baik dan mantap, tapi tidak banyak orang yang memahami tentang Bisnis. sehingga terjadi ketimpangan dalam kehidupan mereka.

Bisnis merupakan suatu bentuk kegiatan yang orientasi kegiatan tersebut untuk mendapakan penghasialan/ uang, baik dilakukan perorangan maupun kelompok/organisasi.dimana kegiatan tersebut bisa berupa jasa dan perdagangan/jual-beli.
Nah tentunya kalau sudah menyangkut suatu bentuk kegiatan yg menghasilkan Uang maka ada 4 pintu bentuk Kegiatan/Usaha mendapatkan Uang , konsep ini di ambil dari Buku karya Mr.Robert T Kyosaki "THE CHASFLOW KWADRAN".

EMPLOYEE ( Karyawan ).  Bentuk usaha ini merupakan usaha seseorang yang bekerja kepada orang lain atau bekerja di perusahaan baik persahaan swasta maupun perusahaan negara dengan persyarata-persyaratan tertentu.Segala sesuatunya diatur dan ditentukan oleh Boss atau Atasan, baik waktu, cara kerja/tugas, pakaian bahkan sampai pendapatan/hasil. Sehingga bentuk usaha/kerja seperti itu artinya adalah karya seseorang yang ditentukan orang lain, dan tidak memberi ruang untuk menentukan sendiri berapa hasil yang ingin diperoleh masing2 Individu. 

SELF EMPLOYEE ( Pemilik usaha ). Bentuk usaha ini merupakan bentuk usaha milik Pribadi yang bisa diatur dan ditentukan oleh pemilik usaha tsb, baik waktu, tenaga,pikiran, pakaian dan hasil yang ingin dicapai, smua tergantung diri sendiri. akan tetapi bentuk usaha ini sulit untuk berkembang besar karena tidak memiliki sistem. 

BISNIS OWNER ( Perusahaan yg memiliki sistem ). Bentuk usahasemacam ini merupakan usaha yang sudah memiliki aturan dan peraturan yang baku juga memiliki sarana dan prasarana yang memadai dan juga sudah memiliki sistem, biasanya bentuk usaha seperti ini pemiliknya tidak tunggal, karena sudah Go Publik. dan setiap orang bisa memiliki perusahaan ini dng cara membeli saham atas perusahaan tsb denga pembagian hasil sesuai dng saham yang dimiliki.
  
INVESTOR ( Pemilik saham ). Bentuk usaha seperti ini adalah yang paling mudah dan aman, tapi membutuhkan Modal yg besar untuk mendapatkan hasil yang besar. hasilnya tergamntung berapa besar saham yg dimiliki.